Inilah Tahapan BEI Bila Harga Saham Bergerak Liar

INILAHCOM, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai saat ini terus meningkatkan perhatiannya terhadap perusahaan-perusahaan tercatat di bursa yang mengalami peningkatan harga yang signifikan dan aktivitas sahamnya yang berada di luar kebiasaan.

Dimulai dengan adanya penerbitan Unusual Market Activity (UMA) untuk memberikan peringatan kepada para investor untuk terus memperhatikan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dengan pembelian saham perusahaan terkait. Hingga melakukan suspensi terhadap penjualan saham tersebut.

“Sekarang ini suspen sudah mencapai 27 perusahaan yang terdiri dari beragam penyebab,” kata Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa di Gedung BEI, Selasa (21/3/2017).

Beberapa penyebab dilakukannya suspensi terhadap beberapa emiten seperti transaksi yang berfluktuasi terlalu tinggi. Ada juga karena emiten tidak mau atau tidak bisa memenuhi kewajiban keterbukaan perusahaan kepada investor seperti diwajibkan BEI.

Ancaman terburuknya, perusahaan bisa saja terkena delisting atau penghapusan pencatatan saham di bursa karena sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan bursa. Untuk proses delisting ini bursa memberikan waktu selama dua tahun untuk mempertimbangkan apakah perusahaan akan didelist dari bursa atau tidak.

“Sampai saat ini potensi delisting yang memenuhi kriteria dua tahun ada tiga hingga empat perusahaan,” kata Samsul. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*