INILAHCOM, Jakarta – Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka suap terkait pembelian pesawat.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi. Namun, manajemen maskapai Garuda Indonesia, menyebut bahwa tindakan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi tapi lebih kepada tindakan perseorangan.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar, mengatakan, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.
“Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya,” kata Benny dalam ketarangan resmi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.
Sebelumnya tim penyidik KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu (18/1/2017). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mensita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus.
Juru Bicara KPK Korupsi Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait dengan kasus lintas negara.
“Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika Serikat. Kami belum bisa sampaikan secara rinci karena tim masih bergerak. Rinciannya akan kami sampaikan segera,” ujar Febri. [hid]
—
Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal
Speak Your Mind