Industri Minyak Pangkas Anggaran Rp 4.160 T, Dari Gaji Turun Hingga PHK

London -Jatuhnya harga minyak dunia memaksa perusahaan migas berhemat habis-habisan. Secara industri, ada pemangkasan anggaran hingga US$ 320 miliar (Rp 4.160 triliun) tahun depan.

Perusahaan-perusahaan migas harus mengurangi anggaran dalam jumlah besar setelah harga minyak jatuh hingga di bawah US$ 37 per barel, terendah dalam tujuh tahun terakhir.

Dua raksasa migas, Chevron dan ConocoPhillips sudah berencana memangkas anggaran hingga 25% tahun depan. Belum lagi perusahaan-perusahaan migas lain dengan skala yang lebih kecil.

Ini artinya tahun depan tidak banyak proyek pengeboran yang berjalan, baik itu di darat maupun lepas pantai, makin sedikit minyak yang akan disedot.

Ujung-ujungnya, tidak akan ada lowongan kerja baru di perusahaan migas. Bahkan bukan tidak mungkin gaji pegawai migas turun hingga ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga ribuan pegawai.

“Kami bisa saja menambah anggaran dan mendorong pertumbuhan perusahaan, tapi untuk apa? Menurut saya tidak masuk akan kita lakukan itu di tengah suplai minyak yang berlebihan seperti sekarang ini,” kata CEO Conoco Ryan Lance kepada analis seperti dikutip CNN, Selasa (15/12/2015).

Menurutnya, anggaran yang berlebih tidak hanya merusak kesehatan finansial perusahaan, tapi juga menambah suplai minyak yang saat ini jumlahnya sudah terlalu banyak.

Perusahaan energi lain, seperti ExxonMobil dan British Petroleum (BP), diperkirakan akan melakukan hal yang sama yang diumumkan dalam beberapa pekan ke depan.

Berdasarkan riset yang dilakukan Rystad Energy, biaya eksplorasi dan produksi industri minyak tahun ini turun US$ 250 miliar dibandingkan tahun 2014. Sementara di 2016 akan ada pemangkasan hingga US$ 320 miliar.

Berdasarkan data pemerintah AS, sektor energi termasuk minyak sudah melakukan PHK hingga 123.000 pekerja sejak akhir 2014. Para pekerja yang terkena PHK ini berasal dari Conoco, Chevron, Schlumberger, Baker Hughes, dan Halliburton.

(ang/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*