Industri Jamu Berpotensi Tingkatkan Nilai Ekspor Tiga Kali Lipat

Friday, 09 January 2015, 16:56 WIB

Republika/ Yasin Habibi

Penjaga stand menata kosmetik saat pameran industri kosmetik dan jamu di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (26/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Industri jamu sudah lama dikenal di kalangan masyarakat Indonesia dan berpotensi sebagai komoditi ekspor yang dapat dikembangkan secara optimal.

“Kita akan menggerakkan seluruh potensi lokal dalam negeri, sehingga jamu dapat mengisi pasar luar negeri,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Jumat (9/1).

Ia mengatakan, untuk mendorong target ekspor tiga kali lipat Kementerian Perdagangan akan mendorong industri jamu dengan cara memperluas pasar di domestik maupun luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pemahaman bahwa produk jamu tidak kalah sehat dengan produk-produk dari negara lain yang kini mulai masuk ke dalam negeri. Salah satunya, melalui program gerakan minum jamu yang dilakukan oleh beberapa kementerian setiap hari Jumat.

Rachmat menambahkan, dari tahun ke tahun pertumbuhan industri jamu terus meningkat. Pada tahun 2012, ekspor jamu mencapai Rp 21 triliun, sementara pada 2013 meningkat menjadi Rp 49 triliun. Pada 2014, industri jamu kembali menunjukkan pertumbuhan ekspor yang baik yakni meningkat sebesar 58,5 persen atau sekitar Rp 66 triliun.

“Jadi, jamu ini memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong peningkatan ekspor menjadi tiga kali lipat,” kata Rachmat.

Reporter : Rizky Jaramaya
Redaktur : Indah Wulandari

Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap((HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*