Harga Minyak Turun, 67.000 Pekerja di Industri Migas RI Kena PHK

Jakarta -Harga minyak mentah terus menurun sejak akhir 2014, saat ini harga minyak sekitar US$ 40-50 per barel. Hal ini berdampak pada turunnya gairah bisnis industri minyak dan gas bumi (migas). Kondisi ini membuat industri migas mengurangi para pekerjanya, termasuk juga di Indonesia.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, sejak akhir 2014 sampai saat ini tercatat ada sekitar 67.000 pekerja migas di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Di 2015, PHK besar-besaran sampai 67.000 orang di industri oil services,” kata Kadiv Humas SKK Migas, Elan Biantoro saat diskusi industri migas di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2015).

Selain di sektor industri migas, SKK Migas sebagai kepanjangan tangan pemerintah di sektor pengelolaan hulu migas, juga melakukan efisiensi. SKK Migas pada tahun 2015 tidak melakukan penerimaan pekerja baru.

“SKK Migas nggak terima recruitment. Kita ada pensiun atau PHK alami. Setiap tahun ada 5-6% usia pensiun. Ini cost reduction man power,” tambahnya.

Sejalan dengan melemahnya harga minyak dunia yang pernah mencapai angka tertinggi US$ 110 barel di 2014, penerimaan negara di sektor migas juga dilaporkan turun. Sampai Oktober 2015, realisasi penerimaan negara dari sektor migas US$ 11,04 miliar. Dalam APBN-P, pendapatan migas ke kas negara ditargetkan US$ 13,5 miliar.

“Tahun 2014, penerimaan negara di migas US$ 26 miliar atau setara Rp 300 triliun. Sedangkan 2015, sampai Oktober realisasi penerimaan migas baru US$ 11,04 miliar,” tambahnya.

(feb/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*