Harga Minyak 'Terjun Bebas', Subsidi Listrik Turun Rp 20 Triliun

Jakarta -Harga minyak dunia anjlok hingga di bawah US$ 50 per barel. Ini berdampak pada turunnya subsidi listrik di Rencana APBN Perubahan (RAPBN-P) 2015, hingga Rp 20 triliun.

“Subsidi listrik tahun ini jauh lebih turun dibandingkan 2014. Tahun ini hanya Rp 66,62 triliun, tahun lalu subsidi listrik Rp 85,75 triliun, tapi sampai November 2014 realisasi subsidi listrik mencapai Rp 80 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Jarman mengatakan, turunnya subsidi listrik tahun ini salah faktor utamanya adalah turunnya harga minyak dunia. Pada 2014, asumsi APBN untuk harga minyak (ICP/Indonesia Crude Price) dipatok US$ 105 per barel, sementara tahun ini hanya US$ 70 per barel. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar tahun sebelumnya Rp 11.900/US$, sedangkan tahun ini US$ 12.200/US$.

“Memang ada kenaikan kurs, tapi turunnya harga minyak jauh lebih banyak sehingga subsidi listrik sangat berkurang,” katanya.

Faktor lain yang membuat subsidi listrik turuna adalah, tahun ini ada 12 golongan listrik pelanggan PLN yang sudah tidak disubsidi. Selain subsidinya dicabut, tarif listriknya juga berdasarkan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Saat ini yang masih menikmati subsidi listrik, seperti pelanggan rumah tangga kecil 450 VA dan 900 VA.

“Tapi, subsidi listrik tahun ini Rp 66,62 triliun tersebut, belum termasuk tambahan Rp 1,3 triliun dari usulan pemerintah menunda pengenaan tarif adjustment untuk golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA. Jika usulan tersebut disetujui Komisi VII DPR, maka anggaran subsidi listrik bertambah,” jelasnya.

Parameter subsidi listrik dalam Rancangan APBN P 2015:

  • Nilai Tukar Rp 12.200/US$
  • ICP US$ 70/barel
  • Pertumbuhan Penjualan Listrik 9%
  • Penjualan Listrik 216,39 TWh
  • Susut Jaringan (losses) 8,45%
  • Bauran Energi BBM 8,85%
  • BPP Tenaga Listrik Rp 1.301/kWh atau Rp 281,49 triliun
  • Margin Usaha (insentif investasi) Rp 19,97 triliun
  • Tarif Tenaga Listrik rata-rata Rp 1.085/kWh
  • Revenue Requirement (BPP + Margin) Rp 301,46 triliun

(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*