Harga Minyak Baru Bisa Kembali Sentuh US$ 70/Barel di 2020

Jakarta -Negara produsen minyak dunia, yaitu Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), memperkirakan harga minyak dunia bisa kembali ke US$ 70 per barel pada 2020.

Saat ini, harga minyak dunia turun tajam, dari sekitar US$ 110/barel pada pertengahan 2014, menjadi US$ 37/barel pada saat ini, karena tingginya pasokan dan rendahnya permintaan.
 
OPEC memperkirakan, harga minyak akan mulai naik lagi pada tahun depan, dalam jangka panjang, seiring dengan naiknya biaya eksplorasi.

Pangsa pasar OPEC juga akan turun di 2020, karena banyak negara yang mulai menjadi pesaing. Saat ini OPEC memegang porsi 30% produksi minyak dunia, turun dari 50% di 1970an.

Turunnya porsi produksi minyak OPEC karena banjir shale oil di AS. Ini juga yang menjadi pemicu turunnya harga minyak dunia ke tingkat terendah dalam 11 tahun terakhir.

Namun dalam laporannya, seperti dilansir dari BBC, Kamis (24/12/2015), OPEC mengatakan, produksi shale oil dari AS akan turun drastis tahun depan, karena para produsen tidak kuat menghadapi rendahnya harga.

Strategi OPEC tahun ini adalah membiarkan harga minyak turun dengan terus menggenjot produksi. Harapnnya, agar para produsen shale oil di AS bangkrut.

Faktor lain yang membuat harga minyak turun menurut OPEC adalah pelemahan ekonomi dunia, terutama yang dialami China.

Laporan OPEC juga menunjukkan adanya penurunan yang tinggi dari investasi untuk eksplorasi dan produksi minyak oleh industri minyak dan gas (migas). Situasi ini, dalam jangka panjang akan membuat pasokan minyak turun, dan harga pada akhirnya naik lagi.

Kemudian, faktor lainnya yang akan membuat harga minyak naik menurut OPEC, adalah tingginya biaya eksplorasi, terutama untuk eksplorasi di laut dalam.

OPEC melihat, pertumbuhan populasi dan pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan permintaan energi hingga 50% pada 2040, termasuk permintaan minyak.

Seperti diketahui, OPEC didirikan pada 1960 oleh Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Setelah itu, ikut bergabung Qatar (1961), Indonesia (1962), Libya (1962), Uni Emirat Arab (1967), Algeria (1969), Nigeria (1971), Ekuador (1973), Gabon (1975), dan Angola (2007).

(dnl/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*