Harga Minyak Anjlok, Rizal Ramli: Tak Pengaruhi Kas Negara

Jakarta -Merosotnya harga minyak dunia hingga di bawah level US$ 30/barel membuat tekanan ke sejumlah perusahaan minyak dan gas (migas). Banyak perusahaan migas melakukan pemangkasan karyawannya secara besar-besaran.

Meski demikian, penurunan harga minyak tersebut tidak berdampak signifikan pada pendapatan negara. Struktur penerimaan negara yang mayoritas diperoleh dari perpajakan, tak membuat goyah ‘kas’ negara saat harga minyak dunia jatuh.

“Kita bersyukur karena struktur penerimaan pemerintah sudah berubah, kalau dulu itu 40 tahun lalu, lebih dari 80% penerimaan pemerintah dari migas, 20% dari pajak. Sekarang kebalik, 80% lebih dari pajak dan 20% kurang dari migas. Jadi, dampaknya tidak sebesar 40 tahun lalu. Dampaknya jauh lebih kecil,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Meski demikian, Rizal mengimbau untuk tetap mewaspadai gejolak harga minyak dunia yang diperkirakan masih akan tertekan hingga 2 tahun ke depan.

“Kami memang melakukan simulasi, seandainya harga minyak mentah turun terus. Kecenderungannya untuk turun US$ 30 hingga US$ 25 per barel, bahwa ini gejalanya sifatnya temporer. Ada masalah politik di middle east dan sebagainya, dugaan kami dalam 2 tahun akan rebound kembali. Jadi kita harus menganggap ini sebagai solusi bagaimana cari jalan di dalam waktu yang pendek ini,” terang dia.

Menurut Rizal, jika harga minyak dunia terus merosot hingga di bawah US$ 20/barel, maka harus diwaspadai akan banyak perusahaan atau kontraktor migas tutup.

“Kalau misalnya di bawah US$ 25 atau US$ 20 per barel, banyak kontraktor production sharing yang uangnya habis untuk cost recovery. Artinya pemerintah nggak terima penerimaan. Atau beberapa terpaksa tutup, di luar negeri juga beberapa tutup,” ujarnya.

(drk/hns)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*