Harga Minyak Anjlok, Pertamina Jamin Tak Ada PHK

Jakarta -Harga minyak global terus turun di bawah US$ 40 per barel, kondisi ini membuat sebagian besar perusahaan minyak dan gas bumi di dunia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah efisiensi. Namun, langkah ini tidak dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

“Harga minyak terus turun, saat ini di level terendahnya dalam dua tahun terakhir, atau di bawah US$ 40 per barel,” ungkap Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dalam sambutannya di acara Refining Day 2015, bertema ‘Inovasi Untuk Negeri’, di Ballroom Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Anjloknya harga minyak ini, kata Dwi, membuat Pertamina juga melakukan berbagai efisiensi. Efisiensi yang bisa dilakukan Pertamina yakni, memangkas biaya operasional hingga 20-30%, lalu mengurangi belanja investasi hingga 30, terakhir melakukan lay off atau PHK Karyawan.

“Tapi Pertamina tidak bisa ambil langkah terakhir (PHK Karyawan), karena negara kita perlu membuka tenaga kerja. Sehingga Pertamina tidak bisa mengambil langkah efisiensi itu yang sebetulnya menjadi beban korporasi. Karena sebagai BUMN kami juga berkomitmen untuk mempertahankan lapangan kerja,” tegas Dwi.

Agar besarnya biaya operasional seperti gaji karyawan tidak terlalu membebani perusahaan, Pertamina melakukan sinergi di antar anak usaha dan unit di Pertamina.

“Untuk itu, fasilitas yang kita punya dan SDM harus diarahkan untuk sinergi, internal Pertamina. Prinsip sinergi adalah apa yang dibutuhkan oleh orang lain. Jadi bukan hanya menyampaikan ini hebatnya saya. Tapi kita buka, apa yang dibutuhkan orang lain dan kita bisa,” tutup Dwi.

(rrd/hns)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*