Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Cari Solusi Tambal Penerimaan Negara

Jakarta -Harga minyak dunia masih suram. Tren penurunan masih terjadi, dan sekarang berada di sekitar level US$ 30 per barel.

Kondisi ini jelas akan berdampak terhadap penerimaan negara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, penerimaan migas dipatok Rp 78,6 triliun dengan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$ 50 per barel.

Artinya pemerintah harus menyiapkan tambalan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku hal tersebut sudah diperhitungkan dan dimungkinkan ada perubahan pada ICP, meskipun sekarang masih mencari level yang tepat dan menggambarkan kondisi hingga akhir tahun.

Termasuk juga solusi karena berkurangnya penerimaan.

“Harga minyak memang turun, tapi kita sedang lihat cara-cara yang lain untuk menutup itu,” kata Mardiasmo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2016)

Penutup kekurangan tersebut kemungkinan besar adalah dari pajak. Dengan adanya kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak, maka mampu untuk menambah penerimaan secara signifikan.

“Kita mencoba misalnya tax amnesty yang sedang digodok, juga extra-extra effort yang lainnya. Masih kita coba, kita hitung dengan seksama realisasi tahun lalu seperti apa, ditambah extra efforttax amnesty,” paparnya

(mkl/hns)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*