Gelombang PHK Migas Dimulai Saat Harga Minyak Sentuh US$ 38/Barel

Jakarta -Industri hulu minyak dan gas bumi tidak lepas dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun ini, hal tersebut terjadi karena anjloknya harga minyak dunia yang menyentuh US$ 38 per barel pada Februari 2015.

Seperti diungkapkan Ahmad Kudus, Commercial & Business Development Director, PT Pertamina Gas, dalam acara Business Forum Infrastruktur Migas di Indonesia, Majalah Oil&Gas dan Komunitas Migas Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

“Harga minyak dunia mulai Juni 2014 yang tadinya rata-rata US$ 107 per barel langsung drop pada Februari ke US$ 38 per barrel,” kata Ahmad.

Turunnya harga minyak sangat drastis tersebut membuat banyak perusahaan minyak di dunia dan Indonesia melakukan PHK.

“Sejak saat itu musim PHK perusahaan minyak dan gas bumi,” ungkapnya.

Namun kata Ahmad, Pertamina belum mengambil langkah serupa atau PHK, Pertamina lebih memilih untuk memangkas dana investasi atau capital expenditure (capex).

“Conoco, Chevron, demikian juga Pertamina melakukan restrukturisasi. Pertamina potong anggaran Capex sekitar 20-30% dari US$ 3,2 miliar. Ini disebabkan harga minyak mentah dunia Mei-Agustus 2015 terus merosot,” katanya.

(rrd/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*