Dirut Telkomsel Jadi Ketua Dewan Pengawas ATSI

INILAHCOM,Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menunjuk Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah sebagai Ketua Dewan Pengawas ATSI.

Ririek menggantikan Alek J Sinaga yang juga Dirut Telkom Indonesia. Keputusan diambil berdasarkan Rapat Umum Anggota.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Alex J Sinaga atas sumbangsihnya dalam membangun ATSI sehingga berhasil mempersatukan visi dan meningkatkan kerjasama antar anggotanya dalam memajukan dan mengembangkan layanan telekomunikasi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi,” kata dia di Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Sementara itu, Ketua Umum ATSI periode 2014-2016, Alexander Rusli memaparkan program kerja utama tahun 2014-2015 yang telah dan akan dilaksanakan.

Antara lain, tindak lanjut atas dikabulkannya permohonan dari salah satu penyedia jasa menara yang menyatakan bahwa penjelasan dari Pasal 124 UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, serta kajian terhadap Peraturan bank Indonesia mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah.

“Putusan Mahkamah Konstitusi dinilai sangat tepat karena pungutan retribusi menara oleh pemerintah daerah sebesar 2 % dari NJOP dirasakan memberatkan oleh penyelenggara telekomunikasi sehingga perlu didasarkan pada formula perhitungan yang mencerminkan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian menara,” katanya.

Mengenai Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah, lanjut Rusli para penyelenggara telekomunikasi anggota ATSI mendukung sepenuhnya kebijakan Bank Indonesia (BI).

“Namun dengan pertimbangan bahwa telekomunikasi merupakan industri strategis dengan karakteristik tertentu yang sebagian peralatan telekomunikasi masih harus diimpor dari luar negeri. Serta, menghindari timbulnya beban tambahan kepada masyarakat, para penyelenggara telekomunikasi akan mengajukan permohonan pengecualian masa berlakunya dengan tetap mendasarkan pada ketentuan yang berlaku,” katanya. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*