Charoen Pokphand dan Japfa Didenda Rp 25 M, KPPU: Harusnya Lebih Besar

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, denda yang diterima Charoen Pokphand dan Japfa seharusnya mendapatkan denda yang lebih besar dari yang diputuskan hari ini


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*