BRI Fasilitasi Layanan Digital Tiga Institusi

INILAHCOM, Jakarta-PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyiapkan fasilitas layanan publik berbasis teknologi digital yang memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso mengatakan, layanan ini, hasil sinergi yang sangat baik antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI hingga tercipta layanan publik berbasis teknologi digital berupa E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat.

“Khusus E-Samsat ini, Bank BRI juga bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Provinsi,” kata dia di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Menurut dia, kemudahan pengurusan dan pembayaran denda tilang dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan teknologi android dan jaringan host to host real time online serta dibangunnya sentra data yang dimanfaatkan oleh keempat institusi tersebut, perkara tilang dapat dikelola secara terpadu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran titipan denda tilang di ribuan channel dan unit kerja Bank BRI yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, tanpa harus hadir sidang Pengadilan.

Sementara untuk SIM online, lanjut dia, kemudahan pengurusan penerbitan dan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara online dan dapat dilakukan di Satpas / Gerai SIM / SIM Keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP di Kemendagri. Sehingga proses penerbitan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan dimanapun dengan e-KTP dari daerah manapun.

Selain itu, terkait E-Samsat, sambung dia, pelaksanaan E-Samsat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dilakukan melalui Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan kemudahan pembayaran melalui mesin ATM, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat, praktis, dan murah.

“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik seperti e-Tilang, SIM Online, dan e-Samsat dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel. Dengan kemudahan layanan publik yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Negara baik dalam bentuk Pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*