Bos Pelindo Kritik Kewajiban Pakai Rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta -Direktur Utama PT Pelindo II Robert Joost Lino menilai ada kesalahan dalam penerapan Undang-Undang (UU) mata uang. Begitupun dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Lino, banyak kerugian yang nantinya akan dialami para pelaku usaha. Terutama pelaku usaha di pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan otoritasnya.

“Makanya kalau bikin aturan harus tahu tujuannya apa,” ujarnya di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/7/2014)

Ia mengatakan, pelaku usaha dari eksportir maupun importir akan kerepotan dalam konversi dari dolar AS ke rupiah. Serta juga ada biaya tambahan karena selisih harga jual dan beli.

Kemudian dari sisi investasi juga berpengaruh. Lino mengatakan dengan penggunaan rupiah akan menimbulkan ketidakpastian untuk para investor.

“Itu menjadi mengurangi daya tarik orang investasi ke bidang pelabuhan. Karena risikonya nambah. Investor asing kalau datang ke sini kan ingin kepastian, kalau pakai Rupuah, padahal dia datang dengan dolar, dan risiko ini kan dia build dalam cost dia, ini bikin naik,” jelasnya.

Lino mengaku akan membicarakan lebih lanjut dengan pemerintah. Tujuannya adalah untuk meninjau ulang soal transaksi dolar di pelabuhan.

“Kita mesti lihat lagi gimana lah. Tadi saya sudah usulin ke menteri. Dari segi legal seharusnya kita boleh pakai dolar, karena itu transaksi internasional,” imbuh Lino

(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*