Ditjen Pajak wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi para nasabah. Apabila dilanggar, maka bisa berurusan dengan masalah pidana alias tidak kebal hukum.
— Distribusi: finance.detik
Name *
Email *
Website
CAPTCHA Code*
Notify me of follow-up comments by email.
Notify me of new posts by email.
Speak Your Mind