BI Rate Ditahan 7,5% Jelang Pengumuman The Fed, Menkeu: Itu Cukup

Jakarta -Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan tingkat suku bunga acuan alias BI Rate di 7,50% menjelang keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve, terkait suku bunga. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai keputusan BI tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk rencana naiknya suku bunga AS yang akan diumumkan Gubernur The Fed Janet Yellen.

“Ya cukup. Ya pokoknya untuk menjaga kestabilan ekonomi itu paling penting terutama dari segi moneternya. Kita tentu sambut baik kalau itu kebijakan yang terbaik melihat kondisi yang sekarang,” ungkapnya di Gedung DJuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Bila adanya kenaikan suku bunga, maka dampak langsung akan tercermin pada nilai tukar rupiah. Baru kemudian pengaruhnya berlanjut ke kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

“Ya itu enggak langsung lah. Lebih ke kondisi ekonomi makronya. Kepada kursnya. Ya paling melalui mekanisme kurs baru bisa terlihat dampaknya terhadap budget (anggaran),” terang Bambang

Meskipun, Bambang menganggap dampaknya tidak akan terlalu besar lagi. Sebab investor sudah merespons rencana kebijakan ini sejak 2013. Terlihat nilai tukar rupiah yang melemah.

“Naik atau belum naiknya Fed Fund Rate itu sudah tercermin dari gejolak nilai tukar sejak 2013 pertengahan. Nilai tukar dolar terhadap semua mata uang dunia sudah di-price-in dengan menganggap seolah-olah The Fed sudah menaikkan bunga secara signifikan. Dengan melihat kondisi nilai tukar sekarang. Kalau kemudian terjadi kenaikan ya mungkin akan terjadi gejolak tapi sebagian besar gejolak terjadi sejak pertengahan 2013,” paparnya.

(mkl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*