BEI Hentikan Sementara Transaksi Saham CANI

INILAHCOM, Jakarta – Otoritas bursa saham menghentikan sementara perdagangan saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI).

BEI menjelaskan hingga 2 Maret 2017, perseroan belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (ALF) di tahun 2017. Selain itu, perseroan juga eblum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran ALF 2017.

Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, akhir pekan lalu. Pembyaraan ALF 2017 dilakukan dimuka untuk masa 12 tahun sejak Januari hingga Desember. Pembayaran tersebut diterima bursa paling lambat hari bursa terakhir di bulan Januari 2017.

Apabila emite tidak melakukan pembayran maka bursa dapat menghentikan sementara perdagangan saham di pasar reguler sampai terpenuhinya kewajiban tersebut.

CANI merupakan emiten bidang pelayaran (pengangkutan laut). Saat ini CANI menjalankan kegiatan usaha pada pelayaran dan pengangkutan laut dalam negeri serta jasa penyewaan dan keagenan kapal. Pemegang saham CANI di atas 5 persen antara lain PT Anugrah Semesta Langgeng (pengendali) (39,00%) dan PT Cipta Nusantara Abadi (pengendali) (36,00%).


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*