Begini Caranya Jika Lupa e-Fin Saat Lapor SPT Pajak

Dalam melaporkan SPT Tahunan PPh, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyediakan berbagai layanan yang bisa diakses oleh masyarakat.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*