Bea Cukai Beri Jalur Khusus ke 46 Perusahaan, Apa Untungnya?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mensertifikasi 46 perusahaan untuk mendapatkan jalur khusus.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*