Bank DBS incar porsi kredit valas sebesar 30%

JAKARTA. Pasca Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan mata uang rupiah di Tanah Air per Juli 2015, penyaluran kredit valuta asing di sejumlah perbankan mulai mengempis. 

Peter Surwadi, Vice President Director PT Bank DBS Indonesia menuturkan, pihaknya terkena dampak aturan kewajiban rupiah terhadap penyaluran kredit valas. Misalnya, debitur yang biasa meminjam kredit valas lebih memilih melakukan pinjaman rupiah. “Mereka langsung melakukan pinjaman kredit rupiah daripada melakukan swap pada valas,” ucapnya.

Kedepan, porsi pinjaman valas akan sebesar 30% terhadap total kredit dan porsi pinjaman rupiah sebesar 70%. Stefano Ridwan, Managing Director of SME PT Bank DBS Indonesia menambahkan, kredit sektor usaha kecil dan menengah (UKM) paling terken adampak aturan wajib rupiah.

Tahun lalu, perusahaan mencatat porsi pinjaman kredit valas di UKM sebesar 50% terhadap total kredit UKM kemudian menjadi 33%. Sektor UKM yang mengurangi pinjaman valas adalah sektor manufaktur dan bahan baku. “Kedepan, tren pinjaman valas akan terus turun karena lebih untung pakai rupiah,” kata Stefano.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit valas tercatat tumbuh 0,81% menjadi Rp 621,06 triliun per November 2015 dibandingkan posisi Rp 616,34 triliun per Desember 2014. Adapun, kredit valas ini berkontribusi 15,59% terhadap total kredit bank sebesar Rp 3.983 triliun per November 2015.


Distribusi: Kontan Online

Speak Your Mind

*

*