Aturan Hedging Syariah Jaga Stabilitas Rupiah

INILAHCOM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai aturan hadging syariah bertujuan untuk menjaga stabilitas rupiah. Sebab, permintaan valas cukup signifikan.

Direktur Program Pendalaman Pasar Keuangan BI, Edi Susianto mengatakan, perlunya aturan ini untuk antisipasi gejolak global yang akan berimbas ke kurs rupiah terhadap mata uang asing.

“Permintaan valas lebih tinggi dari penawaran,” ujar dia di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Latar belakang aturan hadging valas syariah kata dia dengan perlambatan dan ketidakstabilan ekonomi global serta adanya perubahan kebijakan Federal Reserve AS. Termasuk adanya peningkatan utang luar negeri yang tidak di-hedge.

Makanya aturan ini lanjut dia sebagai antisipasi gejolak kurs rupiah yang masih di bayang – bayangi situasi global. Selain itu, ia bilang adanya dominasi BUMN dalam pembelian valas di transaksi spot dan pasar valas domestik masih rentah terhadap market shock.

“Meningkatkan supply valas adalah langkah yang harus dilakukan,” jelas dia. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*