Antisipasi Penguatan Dolar AS, BI Keluarkan 3 Aturan Valas

Jakarta -Dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih akan terus menguat seiring dengan normalisasi kebijakan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed) untuk menaikkan tingkat suku bunganya.

Untuk mengantisipasi tingginya risiko fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menyempurnakan 3 Peraturan BI (PBI) terkait transaksi valas terhadap rupiah dan Posisi Devisa Neto (PDN) bank umum.

Direktur Task Force Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, semakin terintegrasinya perekonomian Indonesia dengan global, maka stabilitas rupiah perlu didukung oleh pasar valas yang efisien dan berdaya tahan terhadap gejolak.

BI sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar terus berupaya untuk mempercepat pendalaman pasar valuta asing domestik.

“Risiko global, maka akan mendorong dolar AS menguat, untuk antisipasi risiko ke depan yang semakin tinggi, perlu adanya penyempurnaan aturan,” kata dia saat konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Nanang menjelaskan, pendalaman pasar valas domestik itu akan dilakukan BI melalui peningkatan fleksibilitas pelaku pasar dalam melakukan transaksi valas.

Hal ini diharapkan bisa mendukung kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.Next

(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*