“Kalau semua program pemerintah hanya mati dalam wacana, mulai dari ‘revolusi energi’, seperti konversi BBM ke gas bumi (bahan bakar gas), atau memperbanyak penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), kita akan jadi bangsa yang tergantung dengan minyak selamanya,” ucap Wakil Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa, kepada detikFinance, Kamis (18/6/2015).
Fanshurullah mengatakan, apalagi ketika pemerintah memutuskan mengalihkan sebagian besar subsidi BBM ke infrastruktur, artinya pemerintah harus siap dengan konsekuensi harga BBM ditetapkan dengan mekanisme pasar. Walaupun pada kenyataannya, sampai saat ini pemerintah masih ikut campur tangan, dengan menahan kenaikan harga BBM padahal harga BBM harusnya naik karena harga minyak dunia naik.
“Sekarang harga minyak merangkak US$ 70 per barel dan harga produk BBM di atas US$ 80 per barel. Harusnya BBM naik tapi ditahan pemerintah, akhirnya Pertamina sementara yang menanggung beban,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kondisi seperti apakah harus dibiarkan, apalagi konsumsi BBM masyarakat terus naik tiap tahun, salah satu indikatornya tambahan kendaraan sepeda motor minimal 5 juta unit dan 1 juta unit mobil tiap tahunnya.
“Konsumsi BBM terus meningkat karean tiap tahun jutaan kendaraan dibeli masyarakat, dan semuanya menggunakan BBM,” ujarnya.
Menurutnya, kalau kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia dalam kondisi bahaya, dan ia tahu para pejabat mulai dari Presiden dan Menteri tahu kondisi ini. Pemerintah memang punya program besar, mulai dari konversi BBM ke BBG (bahan bakar gas), program revolusi energi ke EBTKE. Tapi sampai saat ini program tersebut tak berjalan sesuai harapan.
“Tapi kalau hanya wacana, pencitraan nggak akan jalan. Hati-hati harga minyak mulai naik, apa mau pemerintah kembali subsidi BBM? Sudah capek berjuang untuk hapus subsidi Premium dan sebagian subsidi solar,” tutupnya.
(rrd/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
—
Distribusi: finance.detik
Speak Your Mind