5.300 Pengusaha Properti Setor Tebusan Tax Amnesty Rp 3,06 T

Jumlah wajib pajak yang mengikuti tax amnesty dari kalangan pengusaha properti sebanyak 5.300 dengan nilai tebusan sebanyak Rp 3,06 triliun.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*