Archives for June 2016

Minyak Terpantau Turun

Financeroll – Pergerakan harga minyak mentah kian merosot pada perdagangan siang hari ini, Kamis, di tengah memudarnya kekhawatiran akan aksi mogok di Norwegia serta membaiknya produksi di Nigeria. Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak WTI kontrak Agustus melemah 0,90% atau 0,45 poin ke $49,43 per barel setelah dibuka dengan pelemahan 0,66% atau 0,33 poin di posisi $49,55. Pada saat yang sama, patokan Eropa minyak Brent untuk kontrak Agustus turun signifikan 1,19% atau 0,60 poin ke level $50,01, setelah dibuka melemah 0,79% atau 0,40 poin di level $50,21. Menurut para pedagang, seperti dilansir oleh Reuters hari ini, melemahnya harga minyak mentah merupakan hasil dari membaiknya prospek suplai. Kekhawatiran akan penurunan produksi yang tajam akibat aksi mogok pekerja minyak dan gas di Norwegia sepertinya berkurang, dengan mengetahui bahwa produksi negara penghasil terbesar Laut Utara tersebut hanya akan turun sekitar 7% bahkan jika terjadi walk-out dari aksi itu, menurut data Direktorat Petroleum Norwegia. Di Nigeria, serangan pada infrastruktur minyak telah menyingkirkan sekitar 600.000 barel produksi minyak harian menjadi sekitar 1,25 juta barel per hari (bph) antara Januari dan pertengahan Juni. Namun adanya gencatan senjata telah membawa pemulihan sebesar 200.000-300.000 bph. “Jika berkelanjutan, gencatan senjata ini akan membuka jalan bagi produksi yang lebih tinggi, dengan pemerintah yang optimistis bertujuan untuk kembali ke produksi normal pada akhir Juli,” papar Goldman Sachs, seraya menambahkan bahwa masih ada risiko berlanjutnya serangan itu. Pada perdagangan kemarin, harga minyak WTI kontrak Agustus ditutup melejit 4,24% atau 2,03 poin ke $49,88 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent untuk kontrak Agustus juga ditutup melesat 4,18% ke US$50,61 …


Distribusi: Financeroll Indonesia

JFX Bekukan Keanggotaan Menara Mas Futures

INILAHCOM, Jakarta–Jakarta Futures Exchange menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan surat persetujuan anggota bursa terhadap PT Menara Mas Futures karena ditemukan adanya kas fiktif pada laporan keuangan periode November 2015 sampai dengan Januari 2016.

Sanki mulai diberlakukan pada tanggal 28 Juni 2016 pukul 14.00 WIB sebagaimana yang tertera dalam surat JFX nomor L/JFX/DIR/06-16/ 484 kepada Direksi Menara Mas Future perihal Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Menara Mas Futures, demikian Officer Corporate Secretary Division Jakarta Futures Exchange (JFX) Christine Felicia Alodia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Sanksi berupa pembekuan surat persetujuan anggota Bursa Menara Mas Future (MMF) diberikan berdasarkan laporan hasil monitoring JFX dan KBI serta memperhatikan surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan No. 55/BAPPEBTI/SD/04/2016 Tanggal 13 April 2016 perihal Permohonan Arahan atas Hasil Monitoring Pelanggaran PT Menara Mas Futures.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah masih terdapatnya fasilitas “credit margin” kepada nasabah, modal bersih disesuaikan (MBD) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kekurangan modal disetor, pembukaan kantor cabang pialang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, piutang pemegang saham, serta belum tercapainya total transaksi kontrak berjangka MMF setiap bulannya.

MMF tidak dapat menggunakan hak keanggotaannya selama masa pembekuan tersebut, sedangkan posisi terbuka milik nasabah MMF (jika ada) harus dialihkan kepada pialang lain yang bersedia menerimanya.

Dalam hal pengalihan posisi terbuka milik nasabahnya karena alasan tertentu tidak dapat dilaksanakan, direksi JFX dapat memerintahkan untuk melikuidasi semua posisi terbuka tersebut. Kerugian yang ditimbulkan oleh pelaksanaan likuidasi tersebut menjadi beban MMF.

JFX memberikan jangka waktu sampai dengan 28 Juli 2016 kepada MMF untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. JFX akan melakukan monitoring, verifikasi, dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak MMF sewaktu-waktu bila diperlukan.

Pembembekuan keanggotaan bursa itu tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada nasabah, bursa, lembaga kliring, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui bursa serta tidak menghapus konsekuensi hukum yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh MMF.

Kegagalan MMF dalam memenuhi langkah-langkah perbaikan di atas, akan menjadi pertimbangan bagi JFX untuk memberikan sanksi administratif selanjutnya.

Terkait dengan sanksi pembekuan MMF tersebut, JFX mengimbau para nasabah untuk memonitor status dan penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Nilai tukar rupiah melemah 0,2%

Pada pukul 11.35 WIB, nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,2% menjadi 13.187 per dollar AS.


Distribusi: Kontan Online

Harga Kurs Rupiah dan Kurs Dollar hari ini 30 Juni 2016 Siang Hari

Hari ini 30 Juni 2016 Siang Hari

Nilai tukar kurs Rupiah dan kurs Dollar di spot market hari ini adalah :

– terhadap mata uang US Dollar (USD IDR) di harga = Rp.13186

– terhadap mata uang Singapore Dollar (SGD IDR) di harga = Rp.9767

– terhadap mata uang Australia Dollar (AUD IDR) di harga = Rp.9797

– terhadap mata uang Euro (EUR IDR) di harga = Rp.14637

– terhadap mata uang Jepang Yen (JPY IDR) di harga = Rp.128

– terhadap mata uang Chinese Yuan Renminbi RMB (CNY IDR) di harga = Rp.1983

–  terhadap mata uang Malaysia Ringgit (MYR IDR) di harga = Rp.3272

–  terhadap mata uang Thailand Baht (THB IDR) di harga = Rp.374

–  terhadap mata uang Poundsterling (GBP IDR) di harga = Rp.17666

Pantauan nilai tukar kurs rupiah dan dollar tersebut adalah berdasarkan pada harga spot pasar mata uang (valas) yang sebenarnya.

Gainscope FX

Update harga kurs berdasarkan jam: 11.53 WIB 

(zou)

Rupiah turun menjadi Rp13.164 per dolar AS

Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta turun tujuh poin menjadi Rp13.164 per dolar AS.
“Rupiah bergerak melemah terhadap dolar AS setelah menguat dalam beberapa hari terakhir, sebagian pelaku pasar uang …


Distribusi: ANTARA News – Ekonomi – Moneter