Waspada Kejahatan e-Banking, Polri Punya Pasukan Cyber

Jakarta -Semakin canggihnya teknologi mendorong penggunaan transaksi perbankan menjadi lebih mudah. Namun, di sisi lain kemudahan teknologi juga memicu terjadinya tindak kejahatan atau cyber crime.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebutkan, kemudahan e-banking untuk melakukan transaksi perbankan menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan atau cyber crime di sistem perbankan.

“Dengan adanya e-banking dan penggunaan IT yang dilakukan bank, ini rawan dan rentan sekali terhadap kejahatan. Saat ini setiap orang sudah terhubung dengan komputer, hp, internet, ada beberapa orang menyalahgunakan transaksi ini, melalui server dan memindahkan dana nasabah,” ungkap dia saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Menurut dia, masing-masing perbankan perlu melakukan keamanan tingkat tinggi dalam sistem IT yang dimilikinya untuk bisa menekan tingkat kejahatan perbankan.

“Polri punya kemampuan untuk melacak ini semua dan kami punya laboratorium cyber. Hacker bisa kita atasi. Ke depan kami terus menyampaikan perbankan untuk terus melakukan pengamanan IT, dalam waktu tertentu kode pengamanan ini harus sering diubah agar aman,” jelas dia.

Dari sisi konvensional, Sutarman meminta kepada perbankan untuk menempatkan pengawas keamanan di masing-masing lokasi transaksi perbankan selain juga dipasang kamera pengintai atau CCTV untuk menunjang keamanan.

“Kejahatan konvensional dalam perampokan bank merupakan tugas kami tapi kami tidak mungkin menjaga bank di seluruh Indonesia satu-satu karena jumlahnya sangat banyak karena itu masing-masing bank melakukan pengamanan swakarsa melalui satpam, kalau terjadi apa-apa melapor ke kita. Di seluruh perbankan dipasang cctv. Itu aspek preventif,” terang dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Dia mengatakan, perbankan perlu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanannya baik sistem IT maupun nasabahnya. BI bersama Polri juga melakukan kerjasama untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan perbankan.

“Perampokan bank, kami menginginkan agar bank sebagai institusi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk penyaluran kredit kepada msyarakat, ini tentu harus diamankan dengan sistem internal, SOP yang baik, sehat dan aman. Kejahatan perbankan lain akan bekerjasama kalau seandainya dalam pasar uang rupiah ada penipuan dan kejahatan-kejahatan. Misalkan ada pelanggaran, penipuan, pembobolan, kita akan kerjasama dengan Polri termasuk transakis pembayaran melalui kartu apakah melalui ATM, kredit card atau e-money,” pungkasnya.

(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*