UU Pengampunan Pajak Lolos, Rupiah Jadi Semangat

INILAHCOM, Jakarta – Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu pagi (29/6/2016) bergerak menguat 42 poin menjadi Rp13.146 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.188 per dolar AS.

“Disahkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah untuk kembali melanjutkan penguatan,” kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.

Dengan disahkannya RUU itu, lanjut dia, maka ada peluang dana repatriasi hingga Rp1.000 triliun yang akan masuk ke dalam negeri. Keadaan itu akan mendorong permintaan terhadap rupiah meningkat sehingga mampu mematahkan tren penguatan dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini.

“Dengan adanya, sentimen Tax Amnesty diharapkan dapat terus melanjutkan penguatan rupiah dalam jangka panjang,” katanya.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menambahkan bahwa di tengah euforia pengampunan pajak, nilai tukar rupiah juga mendapat sentimen positif dari peluang kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed fund rate) yang turun drastis.

“Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat kuartal I 2016 yang direvisi naik tidak berpengaruh terhadap ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS,” katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, harga komoditas dunia yang juga berada dalam area positif menambah sentimen positif bagi mata uang komoditas. Terpantau, harga minyak mentah jenis WTI Crude pada Rabu (28/6) pagi ini, berada di level 48,31 dolar AS per barel, naik 0,96 persen. Sementara minyak mentah jenis Brent Crude di posisi 48,89 dolar AS per barel, menguat 0,64 persen. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*