Utang Valas Korporasi RI Rp 500 Triliun Sudah Diasuransikan

Jakarta -Sejak terjadinya gejolak pasar keuangan pada 2013, para perusahaan diminta untuk melakukan lindung nilai terhadap mata uang (hedging) atau bisa disebut sebagai asuransi valuta asing (valas). Khususnya untuk perusahaan dengan utang luar negeri yang cukup besar.

Pada 2014, total dana yang sudah diasuransikan sudah mencapai US$ 36,81 miliar (Rp 478 triliun) atau dengan rata-rata US$ 3 miliar per bulan. Sedangkan 2015, nilainya mencapai US$ 41,61 miliar (Rp 504 triliun).

“Pada 2014 total derivatif beli korporasi domestik US$ 36,81 miliar dan 2015 US$ 41,61 miliar,” ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hendar dalam acara seminar Penggunaan instrument derivatif dari lindung nilai atas resiko nilai tukar di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Dari total tersebut, keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih cukup kecil. Dana yang sudah diasuransikan baru mencapai US$ 1,9 miliar. Beberapa BUMN besar yang melakukan hedging di antaranya adalah PT Pertamina persero, PT PLN persero, PT Petrokimia Gresik, PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan lainnya.

“Transaksi beli untuk BUMN US$ 1,9 miliar di 2015 atau naik 200% dari 2014,” imbuhnya.

Hendar menjelaskan dengan pelaksanaan lindung nilai diharapkan tidak mengalami kerugian ke depannya yang menganggu stabilitas keuangan perusahaan.

“Kalau melihat sebelumnya banyak perusahaan mengalami kerugian besar, seperti PLN, Krakatu Steel sampai dengan Garuda yang keuntungannya turun menjadi sangat signifikan. Ini dikarenakan sebagian perusahaan tidak dihedging,” papar Hendar.

(mkl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*