Utang Luar Negeri Swasta Naik, BI Wajibkan 'Asuransi' Valas Mulai 2017

Jakarta -Bank Indonesia (BI) menilai salah satu risiko dalam perekonomian adalah Utang Luar Negeri (ULN), terutama korporasi swasta. Saat ini, ULN swasta sudah melebihi ULN pemerintah.

Mengutip siaran tertulis Bank Indonesia, Jumat (2/1/2015), ULN swasta per Oktober 2014 tercatat US$ 161,3 miliar. Jumlah tersebut mencapai 54,8% dari total ULN Indonesia yang sebesar US$ 294,5 miliar.

ULN menjadi risiko kala nilai tukar rupiah berfluktuasi. Kala rupiah melemah, maka ULN dalam valas akan membengkak.

“Risiko ULN swasta semakin tinggi karena prospek perekonomian masih diliputi ketidakpastian. Likuiditas Global akan mengetat seiring berakhirnya kebijakan moneter akomodatif di Amerika Serikat. Pada saat yang bersamaan, ekonomi negara-negara emerging markets yang menjadi mitra dagang utama Indonesia diperkirakan masih melambat,” papar Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

Kondisi tersebut, lanjut Tirta menyebabkan pembayaran ULN berpotensi meningkat. Padahal kapasitas untuk membayar justru turun.

Oleh karena itu, BI merilis sejumlah aturan terkait pengelolaan risiko ULN swasta. Salah satunya adalah kewajiban melakukan ‘asuransi’ valas atau lindung nilai (hedging) untuk mengindari risiko rugi kurs.

Hedging adalah sebuah kontrak yang melindungi nilai tukar di posisi tertentu. Dengan begitu, perubahan kurs tidak akan berpengaruh.Next

(hds/hds)


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*