Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Wacana 4 Tahun Lalu dan Masih Dikaji

Jakarta -Menteri Keuangan Chatib Basri segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi bersama DPR. Ini akan menjadi pembahasan awal rencana redenominasi.

Wacana pemangkasan tiga angka nol di mata uang Garuda ini sudah muncul sejak empat tahun lalu yaitu tahun 2010. Namun pembahasannya sempat tertunda beberapa kali.

Dulu ketika wacana ini muncul ke publik, Bank Indonesia (BI) sudah membuat jadwal sementara program redenominasi yang diperkirakan akan berlangsung selama 10 tahun. Berikut ini jadwalnya:
2011-2012: Sosialisasi
2013-2015: Masa Transisi
2016-2018: Penarikan Mata Uang Lama
2019-2022: Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.

Namun sampai saat ini, redenominasi masih dalam tahap pembahasan. Jika melihat di jadwal lama, seharusnya saat ini kita sudah masuk masa transisi penggunaan uang baru.

Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, pembahasan redenominasi memang tertunda beberapa kali. Ini karena pemerintah ingin redenominasi dibahas pada saat yang tepat, seperti ketika ekonomi sedang stabil.

“Kemarin khawatir karena situasi makro ekonomi itu masih tidak pasti. Kadang masyarakat saat menerima informasi itu lengkap atau tidak lengkap kan diterima saja,” katanya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/8/2014) malam.

Ia juga menegaskan bahwa redenominasi ini bukanlah sanering atau pengurangan nilai mata uang, namun hanya menyederhanakan rupiah dengan mengurangi tiga angka nol di belakang. Nilai uang tidak berkurang hanya disederhanakan.

“Di tengah nilai tukar yang kayak gini, kalau ada yang anggap itu sanering kan bahaya. Nanti dianggap pemerintah akal-akalin pelemahan,” ucapnya.

(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*