Uang Baru BI Beredar 19 Desember : 7 Pecahan Kertas dan 4 Pecahan Logam

Pada tanggal 19 Desember 2016, masyarakat Indonesia akan menemukan peredaran uang baru oleh Bank Indonesia. Seperti yang dilansir dalam website Sekretariat Negara RI, maka Bank Indonesia akan mengeluarkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah Kertas dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah Logam dengan gambar pahlawan.

Adapun 7 pecahan uang Rupiah kertas yang akan diterbitkan dengan nilai nominal Rp 100.000, Rp 50.0000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Sedangkan 4 pecahan uang Rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, pada forum tematik Bakohumas, di Ruang Candra, Gedung Kebon Sirih Lantai 6, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Kamis (15/12) pagi.

Suhaedi menjelaskan pada saat nanti dikeluarkan uang emisi 2016 nanti, uang yang lama tetap berlaku. Pada waktunya nanti Bank Indonesia akan mengumumkan pecahan mana, emisi kapan yang akan ditarik secara bertahap.

Saat BI sudah mengumumkan uang mana yang akan ditarik, masyarakat yang memegang uang tersebut bisa menukar uang tersebut dalam jangka 5 tahun di seluruh bank di seluruh Indonesia.  Setelah periode lima tahun, masyarakat tetap bisa menukarkan uang lama di Bank Indonesia di cabang-cabang seluruh Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun setelah pengumuman.

Peredaran uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso.

Dari sisi color shifting, apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras.

Dari sisi rainbow feature, apabila dilihat dari sudut pandang tertentu akan muncul gambat tersembunyi multi warna berupa angka nominal

Dari sisi latent image, apabila dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang.

Dari sisi ultra violet feature (level 2), dilakukan penguatan desain UV feature yanh memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV.

Dari sisi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling isi berupa logo BI.

Tak hanya itu, desain uang tahun emisi (TE) 2016 dilakukan dengan penyempurnaan fitur kode tuna netra (blind code) dengan melakukan perubahan desain pada bentuk kode tuna netra berupa efek rabaan (tactile effect) untuk membantu membedakan antar pecahan dengan lebih mudah.

Menurut Suhaedi, fitur ini mempermudah identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tuna netra. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Perubahan lain pada uang rupiah Tahun Emisi 2016, antara lain penyesuaian penggunaan gambar pahlawan sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Suhaedi menjelaskan, pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda. “Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah; pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum,” ujarnya.

Doni/ VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center 
Editor: Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*