Turis Asing Boleh Bayar Hotel Pakai Dolar AS

Jakarta -Pemerintah berjanji menindak tegas transaksi di dalam negeri yang masih menggunakan mata uang asing. Langkah ini dilakukan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Apakah ini akan merepotkan bagi turis asing?

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan Bank Indonesia (BI) sudah memberi kelonggaran di sektor pariwisata. Oleh karena itu, para turis tidak perlu khawatir.

“Pariwisata tidak apa-apa. BI sudah akan memberikan keleluasaan kasir hotel internasional bisa langsung, jadi seperti money changer,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Turis asing, lanjut Bambang, boleh membayar dengan dolar AS di kasir hotel. Nantinya pihak hotel yang akan menukarkannya ke rupiah.

“Silakan, kita juga tidak akan mempersulit turis ketika ingin membayar hotel pakai dolar. Ketika dia bayar pakai dolar, langsung dirupiahkan oleh money changer dalam hotel. Jadi prosedurnya dipermudah, yang penting transaksi sudah rupiah,” jelas Bambang.

Pemerintah, tambah Bambang, akan membentuk call center yang menjadi pusat aduan bila masih ada transaksi menggunakan dolar AS. Namun tentunya ada perlakuan khusus untuk sektor pariwisata.

“Kita selama ini belum ada call center. Nanti siapa pun bisa mengadukan. Intinya, pemerintah sendiri akan lebih proaktif untuk melihat di mana saja transaksi dolar itu masih terjadi,” papar Bambang.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pelemahan rupiah punya dampak lain yaitu menggenjot sektor pariwisata. “Turis-turis pada senang di sini,” ujarnya.

(hds/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*