Tunjangan Cair 80%, Dirjen Pajak Masih Dapat Gaji di Atas Rp 100 Juta

Pembayaran tunjangan kinerja (tukin) seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjan Pajak) di 2017 dipastikan hanya dibayar sebesar 80% dari total


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*