Transaksi Swap Dapat Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Transaksi Swap Dapat Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Financeroll – Untuk memperdalam pasar keuangan, menjaga stabilitas ekonomi dan kecukupan valuta asing (valas), maka transaksi swap perlu semakin diperkuat.

Memperdalam instrumen swap lebih baik daripada menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang dampaknya akan mengacak-ngacak bisnis perbankan.

Kenaikan BI Rate tak hanya berdampak pada bisnis perbankan, tetapi akan sangat berdampak pada sektor real. Namun, jika transaksi swap diperkuat, maka hal tersebut dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Untuk memperkuat transaksi swap, BI telah mengeluarkan PBI No.15/17/PBI 2013 yang merupakan penyempurnaan dari PBI No. 7/36/PBI/2005 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai. Penyempurnaan PBI tersebut berlalu pada 3 Februari 2014.

Penyempurnaan tersebut meliputi bank yang melakukan transaksi swap lindung nilia kepada BI, harus memiliki peringkat komposit paling rendah 3. Transaksi swap hedging kepada BI, dilakukan berdasarkan underlying transaksi yang dimiliki oleh bank atau nasabah.

Selain itu, bank dapat menyampaikan kontraklindung nilai kepada BI dengan jangka waktu paling lama 3 tahun, melalui transaksi swap lindung nilai kepada BI dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.

Nilai transaksi swap lindung nilai kepada BI, paling sedikit US$10 juta dan paling banyak sebesar nilia underlying transaksi dengan kelipatan US$1 juta. Di sisi lain, BI akan menetapkan dan mengumumkan tingkat premi dari transaksi swap hedging kepada BI.

facebookgoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*