Transaksi Emiten Wajib Gunakan Rupiah

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito – (Foto : inilahcom/Wirasatria)

INILAHCOM,Jakarta – Bagi pelaku bisnis termasuk emiten, wajib menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksinya. Beleid ini merupakan konsekuensi logis.

Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito, aturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia semakin mempertegas implementasinya. “Peraturan rupiah transaksi sejak lama hanya ingatkan kembali supaya enggak panik,” kata Ito di Jakarta, Rabu (10/5/2015).

Sebelumnya, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia. Sebagaimana dicantumkan dalam konsideran Peraturan BI No. 17/3/PBI/2015, penggunaan rupiah dalam setiap transaksi bisa menjadi kunci untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah.

Hal inilah yang mendorong BI pada akhirnya menetapkan bahwa sejak 1 April, seluruh transaksi harus menggunakan rupiah. [ipe]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*