Trader: Potensi Pajak dari Forex Sangat Besar

Trader: Potensi Pajak dari Forex Sangat Besar

Bogor – Kepala Pemasaran dan Hubungan Investor PT Askap Futures, Rizki Bastari menyebutkan, potensi pendapatan pajak dari valas terbilang sangat besar. Tahun lalu, ada sekitar 1.027.923 lot yang diperdagangkan, dengan satu lot bernilai US$ 1.000.

“Kalau dikalikan, itu ada sekitar US$ 1 miliar lebih. Coba di rupiahkan saja itu ada berapa. Sudah belasan triliun nilai pendapatan kena pajaknya,” ujar Rizki dalam lokakarya valas di Bogor, Jumat (28/2).

Menurut Presiden Direktur Astronacci, Gema Goeyardi, kalangan trader forex alias valuta asing (valas) saat ini tengah menghadapi dilema. Dalam satu hari, uang ratusan juta bisa didapat dari aktivitas jual-beli valas. Namun seringkali untuk menikmati uang tersebut tak semudah bayangan.

Hal tersebut dikarenakan, perdagangan valas masih belum diakui pemerintah, dalam artian pendapatan dari aktivitas ini tidak dikenai pajak. Akibatnya pendapatan yang besar kerap dicurigai oleh bank.

“Saya cerita saja ya, sebetulnya kalau dapat uang banyak dari trading forex, suka saya cuci di saham dan properti. Karena belum dikenai pajak, saat uang ratusan juta masuk ke rekening bank sering ditanya ini uang dari mana? Hasil ngapain?

“Cuci di sini maksudnya bukan money laundry ya. Maksudnya dari spekulatif saya cuci jadi riil. Kalau dari saham dan properti kan sudah dikenai pajak,” kata Gema.

Gema sendiri memilih properti karena investasi di bidang tersebut risiko ruginya sangatlah kecil. Apalagi di Jakarta, tempat di mana harga properti cenderung terus naik akibat makin naiknya permintaan dengan luas lahan yang makin terbatas.

Gema menyebut banyak trader valas yang ingin agar valas dikenai pajak. Hanya mereka yang sering rugi saja yang tak ambil pusing soal pengenaan pajak.

Menurut penjelasan trader valas lainnya, Tito Hayunanda, uang yang masuk ke rekening sebesar Rp 500 juta atau lebih akan selalu ditanyai asal usulnya oleh bank. Ini karena memang ada kekhawatiran uang tersebut hasil praktik pencucian uang.


Sumber: http://www.beritasatu.com/rss/pasar-modal.xml

Speak Your Mind

*

*