Tolak Tawaran Program Amnesti, Penunggak Pajak Ini Terpaksa Disandera Ditjen Pajak

Ditjen Pajak telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap BL, Wajib Pajak orang pribadi. Ia saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIA Pematang Siantar.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*