Tidak Ada Bunga Kredit Dihari Libur

Tidak Ada Bunga Kredit Dihari Libur

Financeroll – Para pengguna kartu kredit seharusnya mendapatkan perlindungan yang sama dengan nasabah jasa keuangan Indonesia. Untuk itu Bank Indonesia (BI) terus berusaha melindungi nasabah jasa keuangan juga para pengguna kartu kredit.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI menyampaikan, saat ini BI telah mengatur secara rinci perlindungan nasabah hingga sampai cara penagihan dan waktu penagihan kartu kredit.

Sampai menetapkan juga dengan bahasa yang sopan, tiidak ada ancaman, jam 8 malam terakhir menagih juga. Lalu termasuk bagaimana membayar bunga itu. Dulu semua ada, termasuk hari libur kena bunga. Sekarang sudah tidak lagi, jadi hari libur tidak dihitung jatuh temponya.

Di perlindungan konsumen tersebut, BI menerangkan apa saja hak dan kewajiban antara konsumen dan bank. Termasuk tentang kerahasiaan data dari konsumen atau nasabahnya.

Betul-betul dilarang memberikan informasi dari konsumen tanpa sepengetahuan konsumen.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI menegaskan, dengan regulasi yang cukup ketat kebocoran data nasabah ke pihak lain kecil kemungkinannya.

Industri keuangan lebih hati-hati menggunakan data konsumennya. Tapi tidak menutup kemungkinan. Kalau dari industri keuangan biasanya lebih hati-hati. Kalaupun itu terjadi biasanya oknum.

Oleh karena itu, hendaknya masyarakat lebih hati-hati dalam memberikan data diri kepada orang lain, termasuk saat mengisi survei-survei tertentu. Hal ini untuk menghindari masuknya SMS-SMS penawaran produk yang semakin marak.

Mungkin masyarakat juga musti menahan diri agar tidak mudah kasih data. Karena masalahnya kita kasih nomor telepon itu langsung kita isi nomor HP.


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*