Tambang Asing Wajib Lepas Saham 51%, Bagaimana dengan Freeport?

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, merilis aturan divestasi perusahaan tambang asing wajib divestasi 51% saham setelah 10 tahun operasi. Bagaimana dengan Freeport?


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*