Sudah Ditunggu-tunggu, Ini Dia Aturan Baru Jokowi Soal Tambang

Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017, yang merupakan revisi dari PP No.1 Tahun 2014. Apa isinya?


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*