Sri Mulyani Ganti Batas Saldo yang Diintip Pajak Jadi Rp 1 Miliar

Sebelumnya ditetapkan batas saldo untuk rekening yang akan diakses Ditjen Pajak paling sedikit Rp 200 juta bagi orang pribadi. Sekarang menjadi Rp 1 miliar.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*