SITna Jamin Keamanan Transaksi Bursa Berjangka

INILAHCOM, Bandung – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero/KBI) meyakini Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa) yang dilunncurkan 10 November lalu, mampu meningkatkan transaksi di bursa berjangka komoditi.

“Adanya SITNa kami harapkan bisa meningkatkan kepercayaan nasabah, dan dampaknya bisa meningkatkan nilai transaksi di bursa berjangka,” kata Direktur KBI, Suyitno Affandi, Sabtu (21/11/2015).

Suyitno menjamin, penggunaan SITNa bisa memberi keuntungan kepada nasabah, lantaran meminimalisir risiko transaksi. Melalui sistem itu, nasabah dimungkinkan untuk mengetahui seluruh transaksi yang berjalan.

“Ada isunya kan beberapa investor yang transaksinya itu ordernya tidak tercatat di bursa dan lembaga kliring. Investor dengan adanya SITNa bisa melihat langsung di hari itu juga,” katanya Suyitno.

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mulai awal 2015 hingga 18 November 2015, sudah memberikan 15 sanksi dalam perdagangan berjangka komoditi.

“Sembilan sanksi peringatan tertulis, lima sanksi pembekuan pialang berjangka dan satu pencabutan izin usaha pialang berjangka,” tutur Suyitno. [ipe]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*