Sisa Rp 500 Juta, Bos Pandawa Group Kembalikan Dana Nasabah Paling Lambat 1 Februari 2017

Nuryanto telah membuat surat pernyataan. Nuryanto bakal mengembalikan dana nasabah paling lama atau jatuh tempo hingga 1 Februari 2017 mendatang.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*