Setor Iuran Rp 16.800/Bulan, Pekerja Informal Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

BPJSK Ketenagakerjaan menjaring pekerja informal dari sopir angkot hingga pengojek online. Cukup dengan membayar iuran Rp 16.800/bulan.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*