Setelah Ada Uji Beras Kemendag Umumkan Kasus Beras Ilegal Sudah Selesai

Setelah Ada Uji Beras Kemendag Umumkan Kasus Beras Ilegal Sudah Selesai

Financeroll – Setelah dirilisnya hasil pengujian terhadap beras asal Vietnam yang diduga ilegal, maka persoalan tersebut telah dianggap selesai oleh Kementrian Perdagangan.

Hal ini ditegaskan tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam konferensi pers bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian, di Kantor Pusat Ditjend Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/02/2014).

Hasil pengujian telah dirilis dan itu adalah beras premium. Jadi laporan beras itu adalah medium tidak benar. Dengan demikian laporan temuan di Pasar Induk Cipinang telah selesai.

Kemendag telah melakukan pengujian laboratorium dan pemeriksaan oleh ahli beras dengan mengambil sampel dari beberapa toko yang ditengarai menjual beras tersebut di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Kementerian Perdagangan telah melakukan pengambilan sampel di toko-toko yang ditenggarai ada beras itu. Kita uji di pusat pengujian mutu barang, Sucofindo, dan ahli beras IPB.

Sementara itu, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai menjelaskan pelaporan awal pihaknya hanya terkait dokumen importir sehingga belum terkait langsung dengan pengujian berasnya.

Waktu pelaporan awal hanya melihat data dan dokumen impor saja. Dengan hasil penelitian adalah premium berarti masalah selesai semua.

facebookgoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*