Seperti Minyak, Harga Batu Bara Juga Lesu

Jakarta -Sepanjang Januari 2015, harga batu bara masih terus turun, sama seperti harga minyak. Harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) pada 1-31 Januari 2016 adalah US$ 53,2/ton. Turun US$ 0,31/ton atau 0,58% dibanding Desember 2015.

Harga tersebut adalah harga pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel).

Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama di Januari 2015 yang sebesar US$ 63,84/ton, maka HBA Januari 2016 turun signifikan sebesar US$ 10,64 atau turun 16,7%. Demikian data Kementerian ESDM, Senin (15/2/2016).

Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.

HBA menjadi acuan harga batu bara pada kesetaraan nilai kalor batu bara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar.

Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batu Bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara yaitu: nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker.
 
HPBMaker terdiri dari 8 merek dagang batu bara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan.HPBMarker Januari 2016 untuk 8 merek dagang utama dalam US$/Ton adalah sebagai berikut :

  • Gunung Bayan I: 56,82 (turun 0,6% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Prima Coal: 58,73 (turun 0,5% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Pinang 6150: 53,09 (turun 0,5% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Indominco IM_East: 43,77 (turun 0,6% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Melawan Coal: 43,88 (turun 0,5% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Enviro Coal: 42,16 (turun 0,5% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Jorong J-1: 33,91 (turun 0,5% dibandingkan HPB Desember 2015)
  • Ecocoal: 31,27 (turun 0,4% dibandingkan HPB Desember 2015)

Selain 8 merek dagang batu bara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batu bara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_HS, Arutmin Senakin, TSA Coal, Mahoni B, dan IBP 4400. Daftar 67 HPB merek dagang batu bara lainnya secara lengkap dapat dilihat www.minerba.esdm.go.id.

Dalam hal penjualan batu bara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batu bara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batu bara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batu Bara terakhir pada bulan di mana dilakukan kesepakatan harga batu bara dengan faktor pengali yaitu: faktor pengali 50% untuk Harga Patokan Batu Bara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batu Bara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batu Bara dua bulan sebelumnya.

(wdl/wdl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*