Selain Rupiah, Ini Alasan Hotel Mau Terima Transaksi Pakai Dolar

Jakarta -Fenomena penggunaan mata uang asing/valuta asing (valas) di dalam negeri tak hanya di wilayah perbatasan Indonesia. Sektor perhotelan di dalam negeri salah satu yang masih menerima valas asing untuk biaya sewa kamar.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah Bali Perry Markus mengatakan secara umum para pengelola hotel tak membuat kebijakan menerima valas bagi tamu asing yang akan menginap. Namun dalam beberapa kasus tertentu, valas asing diterima oleh pengelola hotel karena beberapa faktor.

“Jadi kebijakan pengelola hotel untuk menerima valas asing secara umum tak ada,” katanya kepada detikFinance, Rabu (28/5/2014)

Menurut Perry, para pengelola sudah tahu betul soal ketentuan perudangan, bahwa dalam UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mengamanatkan bahwa semua transaksi di seluruh wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah.

Pihaknya mengaku kerap melakukan pengawasan ke hotel-hotel bersama Kepolisian untuk memantau keberadaan money changer berizin Bank Indonesia di hotel-hotel yang ada di Bali. Tujuannya agar para tamu asing yang membawa valas bisa menukar uang, sehingga bisa bertransaksi memakai rupiah.

“Biasanya di hotel-hotel ada money changer, praktik umum rata-rata kebanyakan sudah ditukar,” tegas Perry.

Namun ia tak menutup mata, dalam praktiknya di lapangan, para tamu asing untuk kasus tertentu boleh memakai valas di hotel dalam negeri, terutama di Bali. Biasanya ini terjadi karena ada oknum resepsionis hotel yang ingin mendapatkan keuntungan dari selisih kurs sehingga menerima valas. Untuk itu, pengelola hotel diminta melakukan pengawasan ketat terhadap bagian front office.Next

(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*