Selain di Perbatasan, Mata Uang Asing Juga Dipakai Transaksi di Hotel Berbintang

Jakarta -Selain di wilayah perbatasan Indonesia, mata uang asing juga menjadi alat pembayaran yang lazim di dalam negeri. Misalnya dolar AS dipakai untuk penentuan tarif dan pembayaran di beberapa hotel tertentu.

Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN) Intan Abdams Katappo menjelaskan pihaknya sebagai BUMN pengelola hotel mengakui menerima transaksi dengan mata uang asing seperti dolar AS, selain rupiah. Alasannya, 40% para tamu hotel merupakan warga negara asing.

“Masih lebih banyak rupiah, kalaupun dolar biasanya sudah di-pegged (dipatok) di kontrak per tahun dengan agen perjalanan internasional,” kata Intan kepada detikFinance Rabu (28/5/2014).

Intan menjelaskan HIN mengelola hotel dengan merek Inna. Total hotel yang dikelola perseroan mencapai 12 hotel milik sendiri dan 6 hotel hanya sebagai operatornya.

Transaksi memakai mata uang asing umumnya terjadi pada hotel yang berlokasi di daerah tujuan wisata seperti Bali, Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

“Ya diterima, pasti ada exchange ratenya setiap hotel terutama di daerah turisme di Bali, Yogyakarta dan di Parapat Danau Toba,” jelasnya.

Ia menjelaskan tarif kamar hotel dalam bentuk mata uang asing dan juga rupiah berlaku pada hotel berbintang. “Dua duanya. Kalau dengan agen perjalanan pakai dolar, tapi untuk yang bintang 2 dan 3 biasanya pakai rupiah,” paparnya.

Dalam UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mengamanatkan bahwa semua transaksi di seluruh wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah.

(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*