Sejarah Terjadinya Trend di Market Forex

Sebagai trader, apakah anda sudah mengetahui sejarah dari Forex ? Apakah anda tahu jika dahulu kala, pada waktu pertama kali forex terbentuk, pergerakan yang terjadi di pasar forex kecenderungan pergerakannya adalah datar-datar saja ?
Keadaan ini terjadi akibat dari berlakunya nilai tukar mata uang yang diatur oleh perjanjian Bretton Woods di tahun 1944. Sejarah mencatat, perjanjian Bretton Woods tersebut di gagas oleh negara Inggris dan Amerika, yang di hadiri sejumlah 92 negara.
Dimana pertemuan tersebut menghasilkan lembaga keuangan yang bertugas menjaga kestabilitasan Ekonomi dunia, yang salah satunya kita kenal dengan nama lembaga IMF. Yang di dalam lembaga tersebut berisi ketentuan pokok yaitu bahwa setiap anggota yang tergabung dalam IMF wajib mematuhi :

1. Penerbitan Hard Currency harus dijamin dengan cadangan emas. Negara yang memiliki mata uang yang kuat (Hard Currency) jika ingin menerbitkan sejumlah mata uang, maka harus memiliki sejumlah emas tertentu sebagai jaminan. Mata uang yang termasuk kedalam Hard Currency adalah US dollar, Euro, Poundsterling, Swis franc dan Japanese yen.
contoh : Federal Reserve Bank yaitu Bank Central Amerika, jika ingin mencetak uang senilai $35, maka Bank tersebut harus mempunyai emas sejumlah 1 ounce atau setara dengan 28,3496 gram emas.

2. Sedangkan pembuatan Soft Currency harus berdasarkan nilai kekayaan negara yang dinilai dengan Hard Currency. Jadi mata uang lemah harus disesuaikan dengan Hard Currency. Disini nilai tukar dibatasi hanya sekitar 1-2,5%, baik diatas atau dibawah kurs yang sedang berlaku.

Dengan begitu, mulai dari diberlakukannya perjanjian Bretton Woods di tahun 1944 tersebut, apabila digambarkan dalam bentuk chart, maka keadaanya akan cenderung mendatar, karena setiap mata uang pada dasarnya sejumlah emas tertentu.

Didalam perjalanannya, sistem tersebut tidak berjalan dengan baik. Dimulai dengan melemahnya kepercayaan terhadap mata uang USD. Kepercayaan tersebut diakibatkan oleh 2 keadaan yaitu kelangkaan USD dan kelebihan USD. Ceritanya adalah sebagai berikut :
1. Kelangkaan dollar (Dollar Shortage)
Kondisi setelah terjadi PD II (Perang Dunia ke 2), saat itu perdagangan internasional bergeliat tumbuh secara pesat, sehingga ada banyak permintaan untuk USD sebagai likuidasi transaksi antar negara. Tetapi yang terjadi adalah jumlah USD tidak mencukupi semua permintaan tersebut. Hal tersebut mengakibatkan krisis likuiditas karena langkanya USD. Dari sini permikiran bahwa USD sudah tidak layak sebagai mata uang perdagangan internasional muncul, sebab USD dianggap tidak mampu menopang kebutuhan likuidasi transaksi internasional.

2. Kelebihan dollar (Dollar Gult)
Kegelisahan dan ketidakpercayaan tersebut ditanggapi oleh pihak pemerintah Amerika dengan mencetak uang USD secara besar-besaran, bahkan melebihi jumlah total emas cadangan yang ada di Bank penyimpanan tersebut. Padahal di dalam perjanjian Bretton Woods seharusnya tidak demikian, yaitu jumlah uang yang di cetak harus senilai dengan cadangan emas yang dimiliki. Sikap Amerika yang seperti ini bukanlah menambah kepercayaan, malah menurunkan tingkat kepercayaan terhadap USD.

Disisi lain sebagai polisi dunia, saat itu Amerika sedang memberikan bantuan pembangunan ke negara-negara Eropa korban PD II. Sehingga mengakibatkan banyak USD yang keluar dari Amerika, dan dengan kata lain peredaran USD di luar Amerika terlah berlebih. Karena inilah Amerika tercebur dalam kondisi inflasi. Inflasi inilah yang menyeret USD menjadi kurang bernilai.
2 keadaan diatas tersebut telah menurunkan kepercayaan USD sebagai standar moneter internasional. Keadaan tersebut terlihat dari peristiwa penukaran USD secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa.
Negara yang pertama melakukan penukaran besar-besaran adalah negara Prancis, Negara tersebut menukarkan 150 juta USDnya dengan emas. Setelah negara Perancis, negara Spanyol mengikuti dengan menukar uang 60 juta USD dan di susul dengan negara lainnya. Dengan demikian, cadangan emas Amerika yang ada di Fort Knox berkurang drastis.
Seperti mimpi buruk, Amerika yang saat itu sudah menerbitkan banyak uang dollar, tetapi cadangan emas yang dibuat untuk jaminan hanya ada sedikit. Dengan otomatis telah melanggar perjanjian Bretton Woods.

Agar tidak semakin buruk, Amerika harus mengambil tindakan. Ditanggal 15 Agustus 1971 melalui Dekrit Presiden Nixon, Amerika membatalkan perjanjian Bretton Woods secara sepihak. Yang dimana di dalamnya berisi bahwa USD tidak lagi dijamin dengan emas. Tetapi USD tetap akan menjadi mata uang internasional untuk menilai cadangan devisa negara-negara yang ada di dunia. Dari situlah terbentuk sistem baru yang kita kenal sekarang dengan sistem Floating Exchange Rate.
Sehingga saat ini kita mengenalnya dengan Sistem Kurs mengambang yang sewaktu-waktu kurs tersebut bisa naik ataupun turun dalam mekanismenya, kekuatan permintaan dan penawaran yang ada di bursa valaslah yang membuat kurs tersebut bisa naik ataupun turun dan sudah sama sekali tidak dijamin dengan emas atau logam mulia apapun.

Karena terjadi rate yang naik dan turun tersebut, seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah sebuah pola atau trend, yang dapat kita bagi menjadi 3, yaitu trend naik, trend turun dan trend sideway (tenang/datar).

(yn)

Speak Your Mind

*

*